Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis
Posted on

Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan budaya lokal Papua serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.

Tas noken merupakan tas tradisional khas Papua yang terbuat dari anyaman serat alam seperti daun pandan atau rotan. Tas ini biasanya digunakan oleh masyarakat Papua untuk membawa barang-barang sehari-hari, seperti hasil pertanian atau hasil perburuan.

Dengan mewajibkan ASN menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya lokal dan lingkungan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat Papua lainnya untuk tetap mempertahankan tradisi dan kearifan lokal mereka.

Selain itu, penggunaan tas noken juga dapat membantu mengurangi penggunaan kantong plastik yang sangat merugikan lingkungan. Dengan menggunakan tas noken, ASN diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sampah plastik yang mencemari lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem.

Meskipun kebijakan ini baru saja diberlakukan, namun respon dari para ASN di Papua terlihat positif. Mereka menyambut baik kebijakan ini dan siap untuk mendukung upaya pelestarian budaya dan lingkungan di Papua.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangkitkan kembali kecintaan masyarakat Papua terhadap budaya lokal mereka serta membantu menjaga kelestarian lingkungan di daerah ini. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal serupa.